Tim kemudian berpatroli dan menyelidiki informasi itu. Mereka lantas menemukan arena judi sabung ayam winstreak 5x kali via dana Gopay yang dimaksud oleh warga. Lokasinya ada di sebuah kandang ternak milik Julianto.
Saat petugas datang, Julianto ternyata berusaha berkelit. Petugas hanya menemukan peralatan sabung ayam.
“Di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam,” terang Nasuka.
Kendati demikian, petugas tetap memusnahkan barang-barang judi sabung ayam yang ditemukan di kandang ternak milik Julianto tersebut. Barang-barang itu antara lain gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter yang dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara, lalu dan 3 buah sangkar ayam bulat dari bambu untuk menampung ayam aduan.
“Berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan petugas, kami berhasil menggagalkan aktivitas ilegal ini,” imbuhnya.
Setelah membersihkan arena judi sabung ayam tersebut, petugas juga memberi imbauan kepada warga. Polisi berharap warga sekitar sama-sama mengawasi lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami akan terus memantau agar praktik ilegal ini tidak terulang. Jika ada warga yang melihat, segera laporkan ke kami untuk segera kami tindak,” pungkas Nano